Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Simak Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi Calon Peserta PPG Prajabatan Tahun 2022

Daunpendidikan.com. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengelurakan surat edaran yang didalamnya membahas tentang PPG Prajabatan tahun 2022.

Kemendikbudristek mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat,bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022.

Simak Tata cara pendafataran dan seleksi Calon Peserta PPG Prajabatan Tahun 2022


Banyak poin penting yang tertera pada SE PPG Prajabatan Tahun 2022. Seperti halnya :

A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

B. Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022

C. Masa Perkuliahan dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022

D. Tahapan Seleksi

E. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi

F. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

G. Ketentuan Lain

Download Surat Edaran Disini

Kali ini admin daun pendidikan akan membahas Tata cara mendaftar pada seleksi PPG Prajabatan tahun 2022. Poin ini sangatlah penting untuk diperhatikan demi lancarnya proses pelakasanaan nantinya.

Sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB. Tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut :

1. Calon Peserta wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.

2. Calon Peserta melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.

3. Calon Peserta membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3.

4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:

a. Biodata diri;

b. Data kemahasiswaan;

c. Bidang studi PPG;

d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

e. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring;

f. Mengisi pertanyaan esai;

g. Mengunggah dokumen antara lain:

1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.

2) Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)

3) Bagi calon Peserta lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

6. Calon Peserta melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.

7. Calon Peserta mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.

8. Calon Peserta mengikuti tes substantif;

9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

10. Calon Peserta mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

11. Calon Peserta mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang

pertemuan virtual yang disediakan; 12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

13. Calon Peserta yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;

14. Calon Peserta mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.

Penting untuk selalu berhati-hati dalam proses pendaftaran. ikuti dengan benar panduan tata cara pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022. hal ini untuk menghindari kesalahan data disaat proses upload berkas dan lainnya.

Demikian informasi terkait TATA cara pendafataran dan seleksi Calon Peserta PPG Prajabatan Tahun 2022. Selamat berjuang bagi kalian yang mengikuti seleksi ini. 

Dukung selalu blog daun pendidikan untuk memperoleh informasi terupdate dan terlengkap seputar pendidikan. Salam pendidikan.

Posting Komentar untuk "Simak Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi Calon Peserta PPG Prajabatan Tahun 2022"