Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

INILAH BERKAS YANG WAJIB DIPERSIAPKAN UNTUK MELAMAR PPPK GURU TAHUN 2021

INILAH BERKAS YANG WAJIB DIPERSIAPKAN UNTUK MELAMAR PPPK GURU TAHUN 2021


Daunpendidikan.com| Inilah berkas yang wajib dipersiapkan untuk melamar PPPK guru tahun 2021 - seleksi adiminstrasi merupakan tahap pertama untuk melamar PPPK guru tahun 2021. Pendaftaran PPPK guru tahun 2021 mulai tercium hangat. Penantian panjang bagi guru honorer maupun tenaga honorer eks.K-II akan segera menemui hilal.

Pelamar atau pendaftar PPPK guru akan melewati proses panjang. Namun, yang pertama dan lebih utama adalah menyiapkan berkas atau dokumen pada tahap seleksi adimnistrasi. Silahkan simak – alur pendaftaran PPPK guru tahun 2021.



INILAH BERKAS YANG WAJIB DIPERSIAPKAN UNTUK MELAMAR PPPK GURU TAHUN 2021
Inilah berkas yang wajib dipersiapkan untuk melamar PPPK Guru tahun 2021.


Jangan sampai ada kejadian yang tidak menyenangkan bagi para pelamar PPPK guru tahun 2021. Artinya apa...? ketelitian dalam menyiapkan berkas harus diperhatikan, jangan sampai salah melangkah dalam mempersiapkannya. Sedia payung sebelum hujan.

Agar kejadian tersebut tidak terjadi, antisipasi yang tepat adalah dengan cara memahami dan mempersiapkan semua berkas yang diminta oleh panitia pendaftaran PPPK Guru tahun 2021. Apa saja berkas yang harus dipersiapkan jauh-jauh hari? Simak penjelasan dibawah ini dengan seksama :


1. Pasfoto

Sebaiknya Pasfoto yang akan digunakan harus memiliki resolusi yang bagus. Mengapa demikian ?, karena pasfoto ini akan dipasang sebagai kartu ujian bila nanti lulus seleksi administrasi. 

Kualitas footo yang bagus akan membantu panitia pelaksana dalam melakukan verifikasi dokumen para pelamar lebih mudah. Misalnya apakah pasfoto tersebut sama persis dengan foto yang ada pada KTP. 

Ukuran pasfoto yang perlu dipersiapkan biasanya berlatar belakang merah dengan ukuran 4x6. Lebih baik untuk pengambilan foto dilakukan di studio foto. Selain kualitas bagus, pihak studio akan memberikan juga berupa softcopy.


2. Scan kartu tanda penduduk

Scan kartu tanda penduduk (KTP) juga berpengaruh dalam seleksi administrasi. Hal ini bisa menjadi bahan pembanding. Sebagai contoh terletak pada foto KTP dengan pasfoto sebagaimana sebagai berkas pertama.

Scan KTP bisa dilakukan dengan cara memakai aplikasi yang bisa diperoleh di playstore. Untuk penyimpanannya nanti bisa langsung diformat dalam bentuk JPG/PNG/PDF.


3. Scan ijazah dan transkip nilai minimal lulusan D-IV/S-1 yang dimiliki oleh calon pendaftar ASN PPPK guru tahun 2021.

Kualitas Scan ijazah beserta transkip nilai juga mempengaruhi pada tahap seleksi administrasi. Kejelasan ijazah berserta transkip nilai juga menjadi sorotan bagi panitia untuk mencocokanya pada lama dikti. 

Untuk penyimpanannya nanti bisa langsung diformat dalam bentuk JPG/PNG/PDF. Mengenai scan nya bisa langsung memakai berbagai aplikasi di playstore.


4. Scan sertifikat pendidik bagi yang memiliki.

Tahapan Scan Sertifikat Pendidik diperuntukkan bagi yang memiliki saja. Ketentuan ini tidak berlaku bagi pelamar PPPK guru tahun 2021 yang tidak memilikinya.


5. Bagi penyandang disabilitas diharapkan untuk menambah berkas ;

a. Surat keterangan dari rumah sakit/puskesmas setempat/yang telah dirunjuk oleh panitia seperti                RUSD

b. Video singkat melakukan aktifitas sehari-hari dan kegiatan proses belajar


6. Dokumen-dokumen lain seperti ; Surat lamaran dan materai 10.000 (jika diminta). Untuk contoh surat lamaran silahkan menunggu dari masing-masing instansi.

Sangat baik jika berkas-berkas diatas dipersiapkan jauh-jauh hari. Hal ini mengantisipasi adanya informasi yang datangnya mendadak dan juga menghindari adanya kesalahan yang tidak diinginkan. Lebih lengkapnya simak - surat edaran terbaru kemendikbud mengenai seleksi PPPK guru tahun 2021.

Semoga informasi ini memberikan manfaat bagi calon pelamar PPPK Guru tahun 2021 agar selalu hati-hati dalam mempersiapkan berkas yang diperlukan nantinya.


Salam Pejuang NIPPPK.


Posting Komentar untuk "INILAH BERKAS YANG WAJIB DIPERSIAPKAN UNTUK MELAMAR PPPK GURU TAHUN 2021"