Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tutorial Validasi Data Riwayat Karir Guru Sebagai Persyaratan PPG Daljab tahun 2022 melalui Aplikasi Dapodik

Sahabat setia daunpendidikan.com - Tiga bulan lebih aplikasi Dapodik Versi 2022 telah dirilis dan telah dikerjakan oleh operator sekolah di setiap jenjang pendidikan masing-masing. Banyak hal yang telah diperbaharui oleh tim pusat terkait pengembangan Aplikasi Dapodik. Salah satu diantaranya adalah pada tab Riwayat Karir Guru.

Tutorial Validasi Data Riwayat Karir Guru Sebagai Persyaratan PPG Daljab tahun 2022 melalui Aplikasi Dapodik


Kali ini admin daunpendidikan.com akan membahas tutorial validasi data riwayat karir guru sebagai persyaratan PPG Daljab tahun 2022 melalui Aplikasi Dapodik. Namun sebelum itu, alangkah baiknya mengetahui terlebih dahulu apa saja isian yang tertera pada formulir Data Riwayat Karir Guru, diantaranya adalah :

1. Jenjang Pendidikan 

(Jenjang pendidikan yang diajar)

2. Jenis Lembaga 

(Lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru)

3. Status Kepegawaian 

(Status kepegawaian PTK saat menjadi guru pada lembaga terkait.)

4. Jenis PTK

(Jenis PTK sesuai SK pengangkatan guru pada lembaga terkait. Misalnya, diangkat sebagai guru Bimbingan dan Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran.)

5. Lembaga Pengankat 

(Nama lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila lembaga adalah disdikbud kabupaten/kota, diisi dengan nama dinas terkait. Apabila lembaga adalah sekolah, diisi dengan nama sekolah terkait.)

6. No SK Kerja 

(SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait)

7. Tanggal SK. Kerja 

(Tanggal mulai bertugas sebagai guru pada lembaga terkait)

8. TMT Kerja 

(Tanggal akhir tugas sebagai guru pada lembaga terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga tersebut)

9. TST Kerja 

(Nama kota/kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya, Jakarta, Medan, Pontianak, Makassar, Jayapura, dan sejenisnya)

10. Tempat Kerja 

(Nama kota/kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya, Jakarta, Medan, Pontianak, Makassar, Jayapura, dan sejenisnya)

11. TTD SK. Kerja 

(Nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait)

12. Mapel Diajarkan 

(Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait)

Tutorial Validasi Data Riwayat Karir Guru Sebagai Persyaratan PPG Daljab tahun 2022 melalui Aplikasi Dapodik.

1. Log in pada aplikasi Dapodik.

Dalam hal ini lebih baik meminta bantuan Operator sekolah untuk proses Log In.

Tutorial Validasi Data Riwayat Karir Guru Sebagai Persyaratan PPG Daljab tahun 2022 melalui Aplikasi Dapodik


2. Selanjutnya pilih menu “Pengaturan” untuk beralih ke akun dapodik PTK yang bersangkutan. 

Tutorial Validasi Data Riwayat Karir Guru Sebagai Persyaratan PPG Daljab tahun 2022 melalui Aplikasi Dapodik


3. Kemudian, pilih menu "GTK", lalu klik Submenu “Guru” maka akan muncul nama PTK

Tutorial Validasi Data Riwayat Karir Guru Sebagai Persyaratan PPG Daljab tahun 2022 melalui Aplikasi Dapodik


4. Selanjutnya, pilih salah satu PTK yang akan divalidasi.

Tutorial Validasi Data Riwayat Karir Guru Sebagai Persyaratan PPG Daljab tahun 2022 melalui Aplikasi Dapodik


5. Kemudian, Klik “Ubah” untuk memperbaiki atau menambah Riwayat Karir Guru.

Tutorial Validasi Data Riwayat Karir Guru Sebagai Persyaratan PPG Daljab tahun 2022 melalui Aplikasi Dapodik


6. Kemudian klik Riwayat Karir Guru. 

Tutorial Validasi Data Riwayat Karir Guru Sebagai Persyaratan PPG Daljab tahun 2022 melalui Aplikasi Dapodik


7. Selanjutnya, klik Tambah, untuk menambah karir selama menjadi Guru. 

8. Atau klik tombol “Ubah” jika ada data yang perlu diperbaiki.

9. Setelah valid, klik Simpan.

10. Terakhir lakukan Proses Sinkronisasi.

Lakukan proses perbaikan data dengan baik dan semaksimal mungkin. Jangan terlalu tergesa-gesa dalam pemutakhiran data Riwayat Karir Guru. Tahapan ini sangat butuh bantuan operator sekolah karena melalui aplikasi dapodik.

selama proses perbaikan, penambahan dan pemutakhiran data Riwayat karir guru janganlah 100 persen penuh mlimpahkannya pada operator, namun seorang PTK harus selalu mendampinginya jika ada data yang belum dimengerti.

Demikian info dari admin daunpendidikan.com. semoga para Bapak/Ibu terpanggil menjadi peserta PPG Daljab tahun 2022. Dukung dan Simak selalu informasi terkini dari blog sederhana ini.

Dukung selalu blog sederhana ini dan dapatkan informasi terupdate dengan klik tombol Pengikut dibagian bawah atau samping artikel. Salam Pendidikan. 


BACA JUGA :

Perbaikan data NIK serta tanggal lahir sudah benar

Perbaikan Data Riwayat Pendidikan Formal

Pemutakhiran Data Status Kepegawaian dan Jenis PTK

Panduan Lengkap : Cara Pemutakhiran Data PPG Daljab Tahun 2022

Posting Komentar untuk "Tutorial Validasi Data Riwayat Karir Guru Sebagai Persyaratan PPG Daljab tahun 2022 melalui Aplikasi Dapodik"