Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

6 hal penting Agar Dapat Diundang Menjadi Calon PPG Dalam Jabatan (SIM PKB) Tahun 2022

Daunpendidikan.com  - Salam jumpa lagi sahabat pembaca setia artikel Daunpendidikan.com. Dalam beberapa hari sering bermunculan pertanyaan terkait Mengapa Tidak dapat undangan Menjadi Calon PPG Daljab Tahun 2022? 

Pertanyaan serupa juga muncul dari beberapa rekan guru terkait dengan undangan Sertifikasi Guru pola PPG dalam jabatan yang akan diselenggarakan di tahun 2022.

6 hal penting Agar Dapat Diundang Menjadi Calon PPG Dalam Jabatan (SIM PKB) Tahun 2022


Baru-baru ini keluar surat edaran dari Kemendikbjdristek terkait validasi Calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Ada beberapa poin penting yang harus dilakukan oleh calon PPG Daljan tahun 2022.

Beberapa poin tersebut diantaranya adalah :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemendikbud.go.id)

2. Riwayat Pendidikan formal mulai dari jenjang Pendidikan dasar hingga Pendidikan terakhir (SD,SMP,SMA,S1,S2 dan S3)

3. Rekam data Riwayat karir selama menjadi guru. Riwayat mengajar dari awal sampai akhir yang bisa dimutakhirkan melalui aplikasi Dapodik.

4. Status kepegawaian PNS atau NON-PNS dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.

Lalu Mengapa ada guru yang tidak diundang/ terundang PPG ?
Bagaimana caranya agar yang tidak diundang menjadi diundang. Silahkan simak artikel ini sampai tuntas.

Anda tidak mendapat undangan untuk mendaftar sebagai Calon Peserta PPG, padahal semua syarat-syarat sudah terpenuhi?

Terbukti ada sebagian guru ada yang diundang, dan sebagian guru lainnya tidak terundang.

Tahap awal agar Bapak/Ibu guru dapat terundang !

Silahkan bapak/ ibu guru login ke akun SIM PKB masing-masing.
Bagi bapak/ ibu guru tidak mendapat undangan untuk mendaftar sebagai Calon Peserta PPG maka akan muncul NOTIFIKASI sebagai berikut:

Anda TIDAK TERUNDANG sebagai calon peserta program pendidikan profesi guru karena salah satu atau beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut:

1. Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau

2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau

3. TMT Pengangkatan > 2015

4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau

5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2022, atau

6. Teridentifikasi sebagai peserta PPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG.

Lalu bagaiamana solusi untuk mengatasi tersebut ? Mari bahas secara tuntas !!!

1. Pastikan Bapak/Ibu bukan guru yang bersertifikat pendidik. Jika terindikasi memiliki SERDIK maka Bapak/Ibu guru dianggap Guru Profesional dan sudah pernah mengikuti PPG. Maka sistem akan secara otomatis menolak.

2. Perhatikan pada pengisian status kepegawaian. Peserta PPG Dalam Jabatan tentunya harus berstatus CPNS, bukan GTT atau GTY. Perubahan status kepegawaian bisa diubah di akun Dapodik masing-masing.

3. TMT pengangkatan menjadi hal penting dalam lolosnya Calon peserta PPG daljab tahun 2022.

4. Riwayat pendidikan formal tentunya juga mendukung dalam hal kelulusan. Mengapa? Karena Seorang guru CPNS bisa diakui minimal sudah S1 bukan D4.

5. Jangan sampai umur Bapak/Ibu guru telah expired dari ambang batas yang ditentukan. Umur minimal adalah 20 tahun sampai 50 tahun per 2022. Lebih dari itu, jangan harap bisa lolos calon PPG Daljab tahun 2022.

6. Bapak/Ibu tidak akan pernah lolos jika terdeteksi sebagai peserta PPG/KG/UTN dari lembaga penyelenggara lainnya seperti Sistem AP2SG/ASG.

Perlu untuk diperhatikan juga dalam penginputan data sampai validasi akhir sebelum semua data disinkron melalui DAPODIK.

Baca Cara Validasi Pemutakhiran Data PPG Daljab Tahun 2022

Sebaiknya Bapak/Ibu yang bersangkutan mengecek ulang terlebih dahulu, kemungkinan masih ada data yang belum valid sebelum terjadi kesalahan.

Apabila dirasa semua data VALID,maka dengan mengucap BISMILLAH tanpa adanya keraguan. Silahkan meminta bantuan Operator untuk melayangkan data tersebut ke Pusat Dapodikdasmen.

Lakukan perbaikan dan sinkronisasi Aplikasi DAPODIK sebelum tanggal yang di tentukan.

Demikian informasi singkat yang dapat dibagikan oleh admin daunpendidikan.com.

Dukung selalu blog pendidikan ini dengan cara klik Tombol Pengikut dibagian bawah dan sping artikel, agar dapat notifikasi terupdate. Salam Pendidikan.

Posting Komentar untuk "6 hal penting Agar Dapat Diundang Menjadi Calon PPG Dalam Jabatan (SIM PKB) Tahun 2022"